Tunjuk.id Tunjuk.id

Simak Kewajiban Pemberi Kerja kepada PRT, dari Upah hingga Cuti

Okezone Tue, 21 Apr 2026 22:14 56 1 menit baca
Simak Kewajiban Pemberi Kerja kepada PRT, dari Upah hingga Cuti
DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/4/2026). Pengesahan ini menjadi momen bersejarah bagi pengakuan dan perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) setelah perjuangan panjang selama 22 tahun.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT