Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen

JPNN • Thu, 02 Jan 2025 06:27

76
Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 terkait aturan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah.

Read More...

User's comments

^