Simpan 53 Kg Ganja di Kontrakan, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap

Okezone • 2 hours ago

4
Simpan 53 Kg Ganja di Kontrakan, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis ganja, dengan barang bukti hingga 53,075 kilogram. Dua orang tersangka berinisial AWS (40) dan IR (42) ditangkap dalam perkara ini.

Read More...

User's comments

^