Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG

JPNN • 15 hours ago

30
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG

JPNN.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memerinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.

Read More...

User's comments

^