Tunjuk.id Tunjuk.id

Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG

JPNN Mon, 10 Feb 2025 06:11 301 1 menit baca
Sri Mulyani Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 50,59 Triliun untuk MBG
JPNN.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memerinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT