Stafsus Kemenko Infra Duga 2 Pihak Ini Langgar Wewenang Penerbitan Sertifikat Areal Laut Tangerang

JPNN • Wed, 29 Jan 2025 17:43

15
Stafsus Kemenko Infra Duga 2 Pihak Ini Langgar Wewenang Penerbitan Sertifikat Areal Laut Tangerang

JPNN.com, JAKARTA - Staf Khusus Bidang Komunikasi & Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) Herzaky Mahendra Putra menduga ada penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di areal laut yang dipagari di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Read More...

User's comments

^