Tunjuk.id Tunjuk.id

Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana

JPNN Tue, 14 May 2024 01:42 105 1 menit baca
Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
JPNN.com, YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) diduga membongkar bangunan Cagar Budaya Stasiun Kedundang, Kulon Progo, Yogyakarta, tanpa seizin pihak Kadipaten Pakualaman.

Diketahui, kawasan Cagar Budaya Stasiun Kedundang yang masuk dalam wilayah Pakualaman Ground (PAG) itu dibongkar oleh KAI, lalu dibangun stasiun baru di seberang bangunan lama.

Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai jika Stasiun Kedundang sebagai bangunan Cagar Budaya seharusnya bisa dijaga kelestariannya, untuk kepentingan anak bangsa.

"Bangunan cagar budaya itu jelas peninggalan sejarah yang penting untuk anak bangsa, jadi penting dijaga kelestariannya," kata Kamilov dalam keterangannya pada Minggu (12/5).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT