Tunjuk.id Tunjuk.id

Status PKPU Dicabut, MMP Tegaskan Punya Kemampuan Finansial yang Baik

JPNN Mon, 10 Nov 2025 19:56 83 1 menit baca
Status PKPU Dicabut, MMP Tegaskan Punya Kemampuan Finansial yang Baik
JPNN.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan Putusan No. 248/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang secara resmi mencabut status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Mitra Murni Perkasa (MMP), pada 29 Oktober 2025.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT