Tunjuk.id Tunjuk.id

Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini

JPNN Mon, 23 Dec 2024 20:04 111 1 menit baca
Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
JPNN.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT