Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP

JPNN • 6 hours ago

31
Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP

JPNN.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat secara terbuka kepada Komisi III DPR RI perihal pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP yang tahun 2025 masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Read More...

User's comments

^