Tunjuk.id Tunjuk.id

Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP

JPNN Tue, 11 Feb 2025 08:54 95 1 menit baca
Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
JPNN.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat secara terbuka kepada Komisi III DPR RI perihal pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHAP yang tahun 2025 masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT