Syamsu Rizal Sebut MoU Kejagung-Provider Perlu Diperkuat Pengawasan dan Prosedur Ketat

JPNN • 5 hours ago

47
Syamsu Rizal Sebut MoU Kejagung-Provider Perlu Diperkuat Pengawasan dan Prosedur Ketat

JPNN.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menilai nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan sejumlah provider telekomunikasi terkait penyadapan merupakan langkah yang positif selama dijalankan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa MoU tersebut harus berada dalam koridor hukum yang ketat, terutama dalam hal perlindungan data pribadi dan keamanan informasi digital.

Read More...

User's comments

^