Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!

JPNN • 2 hours ago

39
Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Senin (28/10).

Read More...

User's comments

^