Tunjuk.id Tunjuk.id

Tanggapi Penetapan PP Nomor 39 Tahun 2025, Nurdin Halid DPR: Menghadirkan Keadilan Ekonomi

JPNN Fri, 10 Oct 2025 15:21 281 1 menit baca
Tanggapi Penetapan PP Nomor 39 Tahun 2025, Nurdin Halid DPR: Menghadirkan Keadilan Ekonomi
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT