Tunjuk.id Tunjuk.id

Tarif Kapal Penyeberangan Bebas PPN 12%

Okezone Wed, 08 Jan 2025 16:14 84 1 menit baca
Tarif Kapal Penyeberangan Bebas PPN 12%
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT