Tunjuk.id Tunjuk.id

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp 37,8 M

JPNN Thu, 02 Jan 2025 15:25 123 1 menit baca
Tekan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp 37,8 M
JPNN.com, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp 37,8 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT