Tekan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp 37,8 M

JPNN • Thu, 02 Jan 2025 15:25

58
Tekan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp 37,8 M

JPNN.com, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp 37,8 miliar.

Read More...

User's comments

^