Tunjuk.id Tunjuk.id

Tenang, Transaksi Emas Batangan di Pegadaian Bebas PPh 22

Okezone Mon, 04 Aug 2025 14:30 89 1 menit baca
Tenang, Transaksi Emas Batangan di Pegadaian Bebas PPh 22
Pembelian emas batangan oleh masyarakat (konsumen akhir) tidak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT