Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu

JPNN • Thu, 04 Jul 2024 01:55

40
Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu

JPNN.com, KARAWANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justice terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Read More...

User's comments

^