Tunjuk.id Tunjuk.id

Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu

JPNN Thu, 04 Jul 2024 01:55 115 1 menit baca
Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu
JPNN.com, KARAWANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justice terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT