Terdakwa Korupsi Chromebook Tinggalkan Uang Rp50 Juta di Rumah Saksi

Okezone • Tue, 06 Jan 2026 20:03

13
Terdakwa Korupsi Chromebook Tinggalkan Uang Rp50 Juta di Rumah Saksi

Widyaprada Ahli Utama Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbudristek, Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (6/1/2025).

Read More...

User's comments

^