Tunjuk.id Tunjuk.id

Terdakwa Korupsi Chromebook Tinggalkan Uang Rp50 Juta di Rumah Saksi

Okezone Tue, 06 Jan 2026 20:03 120 1 menit baca
Terdakwa Korupsi Chromebook Tinggalkan Uang Rp50 Juta di Rumah Saksi
Widyaprada Ahli Utama Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbudristek, Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (6/1/2025).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT