Tunjuk.id Tunjuk.id

Terkait Sanksi Denda Pindar Rp755 Miliar, KPPU Semestinya Merunut Periode Kasus Agar Lebih Jelas

JPNN Mon, 30 Mar 2026 22:41 113 1 menit baca
Terkait Sanksi Denda Pindar Rp755 Miliar, KPPU Semestinya Merunut Periode Kasus Agar Lebih Jelas
JPNN.com, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda berkomentar terkait keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring karena terbukti melakukan perjanjian penetapan suku bunga.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT