Tunjuk.id Tunjuk.id

Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya

JPNN Mon, 16 Dec 2024 19:25 72 1 menit baca
Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan barang dan jasa yang menjadi sasaran pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT