Tunjuk.id Tunjuk.id

Tidak Elok jika ASN Rangkap Jabatan di Pemerintahan dan BUMN

JPNN Sat, 01 Nov 2025 11:55 76 1 menit baca
Tidak Elok jika ASN Rangkap Jabatan di Pemerintahan dan BUMN
JPNN.com, JAKARTA - Keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keempat UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditetapkan pada 6 Oktober lalu masih menyisakan polemik. Hal yang menjadi sorotan ialah soal rangkap jabatan di BUMN dan pemerintahan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT