Tunjuk.id Tunjuk.id

Tiga anggota TNI divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana

Antara News Mon, 11 Dec 2023 15:39 64 1 menit baca
Tiga anggota TNI divonis penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana
Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT