Tunjuk.id Tunjuk.id

Tipu Ratusan Nasabah, Eks Pegawai Bank Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat

JPNN Wed, 01 Jul 2026 19:08 10 1 menit baca
Tipu Ratusan Nasabah, Eks Pegawai Bank Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
JPNN.com, BANYUMAS - Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto berinisial N alias D (36), sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat yang digunakan untuk menipu sejumlah nasabah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT