Tunjuk.id Tunjuk.id

Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya

JPNN Fri, 25 Oct 2024 23:37 119 1 menit baca
Todung Mulya Lubis Berpendapat Mardani H Maming Harus Dibebaskan, Begini Alasannya
JPNN.com, JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Todung Mulya Lubis menyoroti terjadinya miscarriage of justice (peradilan sesat) dalam penanganan perkara korupsi atas nama Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Periode 2010-2015 dan 2016-2018.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT