Tok! Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Okezone • 4 hours ago

4
Tok! Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Charlie Chandra. Charlie dinyatakan terbukti bersalah atas perkara pemalsuan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi.

Read More...

User's comments

^