Tok, Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara

JPNN • 3 hours ago

7
Tok, Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara

JPNN.com, JAKARTA - Terdakwa kasus judi daring (online/judol) Rajo Emirsyah divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Read More...

User's comments

^