Transaksi Saham di Bursa Tidak Kena PPN 12%

Okezone • Wed, 01 Jan 2025 20:07

30
Transaksi Saham di Bursa Tidak Kena PPN 12%

BEI mengupdate penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) 12% terhadap jasa transaksi perdagangan efek.

Read More...

User's comments

^