Tunjuk.id Tunjuk.id

Transaksi Saham di Bursa Tidak Kena PPN 12%

Okezone Wed, 01 Jan 2025 20:07 113 1 menit baca
Transaksi Saham di Bursa Tidak Kena PPN 12%
BEI mengupdate penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) 12% terhadap jasa transaksi perdagangan efek.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT