Tuntutan Pidana dan Perdata CMNP Dinyatakan Kedaluwarsa oleh MNC Asia Holding

JPNN • 10 hours ago

7
Tuntutan Pidana dan Perdata CMNP Dinyatakan Kedaluwarsa oleh MNC Asia Holding

JPNN.com, JAKARTA - PT MNC Asia Holding Tbk menyatakan bahwa tuntutan pidana maupun gugatan perdata dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) telah kedaluwarsa. Transaksi yang dipermasalahkan terjadi 26 tahun lalu dan telah memiliki keputusan hukum tetap baik secara perdata maupun pidana.

Read More...

User's comments

^