Tunjuk.id Tunjuk.id

Tuntutan Pidana dan Perdata CMNP Dinyatakan Kedaluwarsa oleh MNC Asia Holding

JPNN Sat, 16 Aug 2025 13:58 89 1 menit baca
Tuntutan Pidana dan Perdata CMNP Dinyatakan Kedaluwarsa oleh MNC Asia Holding
JPNN.com, JAKARTA - PT MNC Asia Holding Tbk menyatakan bahwa tuntutan pidana maupun gugatan perdata dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) telah kedaluwarsa. Transaksi yang dipermasalahkan terjadi 26 tahun lalu dan telah memiliki keputusan hukum tetap baik secara perdata maupun pidana.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT