Tunjuk.id Tunjuk.id

UMK Singkawang Kalbar tahun 2024 sebesar Rp2,8 juta

Antara News Sun, 07 Jan 2024 18:01 73 1 menit baca
UMK Singkawang Kalbar tahun 2024 sebesar Rp2,8 juta
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang Yasmalizar mengatakan pihaknya telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Singkawang Tahun 2024 sebesar Rp2.886.916, dan penetapan UMK ini berdasarkan Keputusan ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT