Tunjuk.id Tunjuk.id

UMKM beromzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan pajak

Antara News Mon, 25 Sep 2023 18:19 104 1 menit baca
UMKM beromzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan pajak
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan omzet di bawah Rp500 ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT