Tunjuk.id Tunjuk.id

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK

JPNN Mon, 02 Dec 2024 09:57 127 1 menit baca
UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
JPNN.com - JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 6,5 persen pada 2025 mendatang.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT