Wamenkum Sebut Jokowi Sempat Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden saat Godok KUHP Baru

Okezone • 1 hour ago

7
Wamenkum Sebut Jokowi Sempat Tak Setujui Pasal Penghinaan Presiden saat Godok KUHP Baru

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), disebut sempat menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

Read More...

User's comments

^