Tunjuk.id Tunjuk.id

Yusril: PBB Laksanakan Tugas Sejarah dan Beri Alternatif jika Negara Dalam Keadaan Darurat

JPNN Fri, 19 Jan 2024 07:18 72 1 menit baca
Yusril: PBB Laksanakan Tugas Sejarah dan Beri Alternatif jika Negara Dalam Keadaan Darurat
JPNN.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) agar penjelasan Pasal 7 Ayat (1) b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang membatasi keberlakuan terhadap Ketetapan MPR hanya kepada Tap-Tap yang sudah ada dan masih berlaku saja dan tidak memungkinkan MPR membuat Tap-Tap yang baru.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT