Tunjuk.id Tunjuk.id

DJP Sempurnakan Aturan Keberatan hingga Pembetulan Pajak, Pembayaran Pokok Didahulukan

Okezone 1 hour ago 1 1 min read
DJP Sempurnakan Aturan Keberatan hingga Pembetulan Pajak, Pembayaran Pokok Didahulukan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menyempurnakan ketentuan mengenai tata cara pembetulan, keberatan, pengurangan, penghapusan, dan pembatalan di bidang perpajakan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026 (PMK-71/2026) yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 118 Tahun 2024 dan berlaku sejak diundangkan pada 2 Oktober 2026.

Read More...

Comments
Tulis komentar
0 characters
^
Reading Settings

Font Size

Layout Width

Theme