Tunjuk.id Tunjuk.id

MK Berwenang Adili PHPU Gibran: Mahkamah Memiliki Kewajiban Melakukan Terobosan Hukum

Okezone 1 hour ago 2 1 min read
MK Berwenang Adili PHPU Gibran: Mahkamah Memiliki Kewajiban Melakukan Terobosan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) merespon eksepsi termohon dan pihak terkait yang menyatakan, bahwa MK tidak berwenang mengadili perkara PHPU Pilpres 2024 yang baru diajukan pada tahun 2026. MK menegaskan bahwa berwenang mengadili sengeketa PHPU Pilpres.

Read More...

Comments
Tulis komentar
0 characters
^
Reading Settings

Font Size

Layout Width

Theme