Tunjuk.id Tunjuk.id

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta Ditangkap

Okezone 1 hour ago 37 1 min read
Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta Ditangkap
Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus pencurian perangkat tower BTS dengan nilai mencapai Rp481,6 juta. Pelaku, seorang pria berinisial DSA (37), diamankan.

Read More...

Comments
Tulis komentar
0 characters
^
Reading Settings

Font Size

Layout Width

Theme