Tunjuk.id Tunjuk.id

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK hingga Putusan Inkracht di MA

Okezone 1 hour ago 0 1 min read
Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK hingga Putusan Inkracht di MA
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan memperketat mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya, perusahaan tetap wajib membayar upah pekerja selama proses perselisihan PHK hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Read More...

Comments
Tulis komentar
0 characters
^
Reading Settings

Font Size

Layout Width

Theme