Tunjuk.id Tunjuk.id

Begini Cara Eks Jampidsus Febrie Mencuci Uang Rp346 Miliar Lebih

JPNN 2 jam lalu 33 1 menit baca
Begini Cara Eks Jampidsus Febrie Mencuci Uang Rp346 Miliar Lebih
JPNN.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penerimaan Rp346,7 miliar dan 440.990 dolar AS yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema