Tunjuk.id Tunjuk.id

DPR dan Pemerintah Terbitkan Perpres Perlindungan Ojol

Okezone 5 jam lalu 6 1 menit baca
DPR dan Pemerintah Terbitkan Perpres Perlindungan Ojol
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) memberikan keterangan pers terkait ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). DPR dan pemerintah resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur pengangkutan ojek online (ojol) terhadap orang maupun barang dan makanan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema