Tunjuk.id Tunjuk.id

Kemenkeu Pangkas 30 Persen Anggaran Perjalanan Dinas K/L, Ada Apa?

Republika 1 jam lalu 22 1 menit baca
Kemenkeu Pangkas 30 Persen Anggaran Perjalanan Dinas K/L, Ada Apa?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas 30 persen anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) yang belum direalisasikan hingga 8 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengetatan belanja K/L pada...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema