Tunjuk.id Tunjuk.id

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta Ditangkap

Okezone 1 jam lalu 37 1 menit baca
Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta Ditangkap
Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus pencurian perangkat tower BTS dengan nilai mencapai Rp481,6 juta. Pelaku, seorang pria berinisial DSA (37), diamankan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

Ukuran Huruf

Lebar Layout

Tema