Aktivis 98 Sebut RUU HAM Agenda Negara Perkuat Perlindungan Nasional

JPNN • 1 hour ago

4
Aktivis 98 Sebut RUU HAM Agenda Negara Perkuat Perlindungan Nasional

JPNN.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai sebagai bagian dari agenda negara untuk memperkuat sistem perlindungan HAM nasional. Oleh karena itu, penyusunan regulasi baru tersebut tidak boleh dibaca sebagai upaya untuk melemahkan lembaga tertentu dan menguatkan lembaga lainnya.

Read More...

User's comments

^