Tunjuk.id Tunjuk.id

RUU HAM Dinilai Perkuat Independensi Komnas HAM Lewat Tenaga Ahli Non ASN

JPNN Thu, 04 Jun 2026 15:27 45 1 menit baca
RUU HAM Dinilai Perkuat Independensi Komnas HAM Lewat Tenaga Ahli Non ASN
JPNN.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dinilai tidak melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebaliknya, draf terbaru RUU HAM justru diarahkan untuk memperkuat independensi Komnas HAM melalui penataan kelembagaan dan pemisahan yang lebih tegas antara fungsi administratif dan fungsi substantif.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT