Barang Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 1,91 Miliar Dimusnahkan, Ini Harapan Bea Cukai

JPNN • 3 hours ago

7
Barang Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 1,91 Miliar Dimusnahkan, Ini Harapan Bea Cukai

JPNN.com, BANJARMASIN - Barang-barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total senilai Rp 1,9 miliar dimusnahkan.

Read More...

User's comments

^