Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,65 Miliar Hasil dari 115 Penindakan

JPNN 1 hour ago 2
Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,65 Miliar Hasil dari 115 Penindakan
JPNN.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi memusnahkan berbagai barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total nilai mencapai Rp 3,65 miliar pada Rabu (24/6).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT