Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai dan Kejari Lebak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 34,81 Miliar

JPNN Mon, 25 May 2026 19:57 54 1 menit baca
Bea Cukai dan Kejari Lebak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 34,81 Miliar
JPNN.com, LEBAK - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Merak dan Bea Cukai Tangerang, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak melaksanakan pemusnahan bersama atas barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT