Bea Cukai dan Kejari Lebak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 34,81 Miliar

JPNN • 1 hour ago

3
Bea Cukai dan Kejari Lebak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 34,81 Miliar

JPNN.com, LEBAK - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama dua unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Merak dan Bea Cukai Tangerang, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak melaksanakan pemusnahan bersama atas barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Read More...

User's comments

^