Tunjuk.id Tunjuk.id

Barang Ilegal Senilai Rp 16,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Batam, Ini Perinciannya

JPNN Fri, 11 Oct 2024 13:39 117 1 menit baca
Barang Ilegal Senilai Rp 16,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Batam, Ini Perinciannya
JPNN.com, BATAM - Bea Cukai Batam melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode 2017 hingga 2024 senilai Rp 16,4 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT