Tunjuk.id Tunjuk.id

Bareskrim Bekuk 2Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

JPNN Tue, 07 May 2024 21:12 104 1 menit baca
Bareskrim Bekuk 2Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
JPNN.com, JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri membekuk dua warga negara asing asal Nigeria yang jadi pelaku tindak pidana siber. Kedua pelaku beraksi dengan modus penipuan skema business email compromise (BEC) dengan korban perusahaan asal Singapura dan kerugian Rp 32 miliar.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT