Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD

JPNN • Tue, 22 Oct 2024 21:40

36
Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD

JPNN.com, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik Mendes PDT Yandri Susanto.

Yandri mendapat kritikan dari Mahfud MD setelah dua hari baru menjabat sebagai menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Anak buah Prabowo Subianto itu mendapat kritikan lantaran telah menyebar undangan Kemndes PDT dalam agenda pribadi.

Surat yang dipersoalkan tersebut bernomor 19/UMM/02.03/X/2024 perihal Undangan Haul, Hari Santri, dan Tasyakuran.

Undangan itu ditandatangani langsung Yandri Susanto per 21 Oktober 2024 dengan memakai kop Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Melihat itu, Mahfud MD melalui akun resminya di media sosial (medsos) mengingatkan kepada Yandri Susanto atas kekeliruan yang terjadi agar tidak diulangi kembali.

"Saran hari kedua kepada menteri desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri maka itu keliru," tulis Mahfud MD melalui akun X pribadinya.

Menurut Mahfud MD, kegiatan pribadi dengan lembaga mesti dipisahkan tidak boleh dicampuradukkan.

"Acara keluarga seperti haul ibu, dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tidak boleh memakai kop, dan stempel kementerian," ujar dia.

"Untuk ke depannya hati-hati," ungkap Mahfud MD.

Menanggapi kritikan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan tidak akan mengulanginya kembali.

"Intinya, saya berterima kasih kepada Pak Mahfud yang telah mengkritik itu. Insyaallah tidak akan kami ulangi lagi," ujar Yandri di Serang.

Meskipun demikian, kata Yandri, undangan tersebut tidak ada kaitannya dengan pengarahan kepala desa di Kabupaten Serang dalam konstelasi Pilkada 2024.

"Enggak ada pengarahan tadi. Itu bisa kami koreksi nanti, tetapi, sekali lagi tidak disalahgunakan. Tidak dibelokkan," ungkap dia. (mcr34/jpnn)

Read More...

User's comments

^