Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar

JPNN Thu, 12 Jun 2025 20:56 87 1 menit baca
Bea Cukai Banten & Kejaksaan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 47,17 Miliar
JPNN.com, KABUPATEN TANGERANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT