Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Batam musnahkan barang hasil penindakan senilai Rp7,9 miliar

Antara News Thu, 28 Dec 2023 17:22 87 1 menit baca
Bea Cukai Batam musnahkan barang hasil penindakan senilai Rp7,9 miliar
Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2015 hingga 2023 senilai Rp7,9 miliarKepala Kantor Bea Cukai Batam Rizal ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT